Jumat, 30 November 2012

PERSEROAN TERBATAS

PT. GARUDA SENTRA MEDIKA(Tbk)

1.      Latar belakang PT. Garuda Sentra Medika
Garuda Sentra Medika (GSM) adalah sebuah Unit Bisnis Strategis (SBU) dari PT.Garuda Indonesia (persero) yang memiliki fungsi utama melaksanakan pengelolaan fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan untuk karyawan Garuda beserta keluarganya, serta pihak-pihak lain yang membutuhkan. Selain itu, GSM juga mengelola layanan khusus bidang kesehatan penerbangan (aviation medicine) sebagai salah satu jasa pelayanan pendukung bisnis jasa penerbangan seperti : pemeliharaan kesehatan awak pesawat, evakuasi medic udara (medevac), pendampingan pasien yang dibawa dengan pesawat udara (medical escorting), kesehatan wisata (travel clinic), dan lain lain.
Pada awal didirikannya Garuda Indonesian Airways (GIA) pada tahun 1949, unit kesehatan perusahaan pada waktu itu hanyalah berupa poliklinik kecil di area Bandar Udara Kemayoran yang dibentuk bersamaan dengan berdirinya GIA, karena adanya peraturan internasional yang mengharuskan perusahaan penerbangan komersial memiliki fasilitas pelayanan kesehatan sendiri untuk karyawannya, terutama untuk menjaga dan memelihara kesehatan awak pesawatnya.
Di dalam struktur organisasi, pada mulanya Bagian Kesehatan adalah sebagai unit pendukung di Biro Kepegawaian. Kemudian kompetensinya semakin berkembang dan sejak tahun 1980 tugas dan tanggung jawab unit meningkat menjadi Biro Kesehatan, sejajar dengan Biro Kepegawaian, langsung bertanggung jawab kepada Direktur Administrasi dan Keuangan. Sejak tahun 1990 bertanggung jawab mengelola Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Perusahaan, dinamakan Pusat Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Di awal tahun 1996, seiring dengan perubahan pada struktur organisasi induk, maka organisasi kesehatan juga mengalami perubahan dan dinamakan sebagai Dinas Pelayanan Kesehatan Perusahaan (Corporate Health Services). Pertengahan tahun 1996, PT.Garuda Indonesia melakukan Kerjasama Operasi (KSO) dengan PT. Garuda Karya Mandiri (anak perusahaan Dana Pensiun Garuda) membangun gedung poliklinik baru di Kemayoran, di atas tanah milik Garuda, untuk menggantikan bangunan poliklinik lama yang sudah tidak memadai lagi untuk menampung kegiatan pelayanan kesehatan. Komposisi KSO pada waktu itu adalah Garuda Indonesia 51%, dengan penyertaan berupa tanah, dan Garuda Karya Mandiri 49% dengan penyertaan berupa gedung. Mulanya KSO direncanakan akan berlangsung untuk jangka waktu 20 tahun, tetapi pada bulan Mei 1999 KSO diakhiri, dan gedung dibeli oleh PT. Garuda Indonesia. Namun sebagian besar alat medik, furniture serta perangkat lunak dan perangkat keras Sistem Informasi Kesehatan masih disewa dari PT. GKM untuk jangka waktu 5 – 10 tahun sejak tahun 1998.
Sampai dengan pertengahan tahun 1998 Pusat Kesehatan masih dikelola sebagai cost center dan memberikan pelayanan kesehatan hanya untuk karyawan Garuda beserta keluarganya saja. Dengan adanya perubahan strategi dan policy manajemen, maka sejak bulan Juni tahun 1998 status pengelolaannya diubah menjadi Strategic Business Unit (SBU) dan diberi nama Garuda Sentra Medika. SBU. GSM diarahkan untuk berubah menjadi Anak Perusahaan berbentuk Perseroan (PT) yang tumbuh dan berkembang. Dengan ditetapkannya sebagai SBUGSM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada induknya dengan terutama menjaga agar biaya pengelolaan benefit kesehatan karyawan dan keluarga  PT.Garuda Indonesia tetap terkendali (efisien) dengan mutu pelayanan yang baik (efektif), sehingga produktifitas dan loyalitas karyawan tetap terpelihara. Selain itu, GSM diharapkan sanggup meningkatkan pendapatan dengan mengembangkan usaha pengelolaan benefit  kesehatan kelompok melalui pola Managed Care bagi karyawan  perusahaan dalam Garuda Group, pihak ketiga serta masyaraka tumum.
Peningkatan kompetensi pelayanan kesehatan diperoleh sejak Oktober 1998, dengan memiliki Ijin Penyelenggaraan Praktik Bersama Dokter Spesialis (PBDS) dari Suku Dinas Pelayanan Kesehatan Jakarta Pusat, kemudian sejak 6 Agustus 1999 memperoleh pengakuan sebagai Travel Clinic yang dapat melakukan pelayanan kesehatan wisata. GSM juga telah menyelesaikan proses permohonan Ijin Operasional Penyelenggaraan Badan Pengelola Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (Bapel-JPKM) dari Dirjen Binkesmas Depkes RI, untuk dapat mengelola benefit kesehatan perusahaan dengan pola Managed Care, sehingga dapat mengelola peserta dari perusahaan lain. Pada Tahun 2002, GSM memperoleh pengakuan sebagai unit usaha yang telah menjalankan Sistem Manajemen Mutu berdasarkan ISO 9001:2000 dari badan sertifikasi internasional SAI Global (Australia), dan sampai saat ini dengan konsisten tetap terus dipertahankan. GSM juga telah memiliki izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebagai sebuah Aviation Medical Center yang diakui oleh pemerintah untuk boleh melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat dan personil penerbangan lainnya.

2.Visi dan Misi
Visi (Vision)
Dalam 5 (lima) tahun kedepan menjadi pusat penyedia jasa layanan kesehatan terkemuka, sebagai pilihan utama di kalangan masyarakat penerbangan di Indonesia.
Misi (Mission)
1.      Membangun citra (image) sebagai penyedia layanan kesehatan profesional yang berstandar  internasional.

2.      Memberi nilai tambah bagi perusahaan dalam Garuda Group.
3.      Meningkatkan pendapatan usaha, memperoleh laba yang wajar dan memberikan deviden bagi pemegang saham, serta dapat tumbuh dan berkembang.
4.      Meningkatkan kesejahteraan, kompetensi dan profesionalisme SDM.

3. Tujuan (Objectives)
·         Mendukung bisnis PT. Garuda Indonesia (Persero) dengan menjadi Leader di bidang jasa pelayanan kesehatan penerbangan (Aviation Medical Services) dan mengembangkan usaha jasa pelayanan kesehatan yang “related to airline business”,
·         Menyelenggarakan usaha Managed Care dengan pelayanan bermutu dan mudah dijangkau (accessible) di kota-kota besar di Indonesia,
·         Mendukung program pembangunan nasional, khususnya pembangunan bidang kesehatan, dengan mengembangkan pelayanan kesehatan keluarga (Family Clinic) dengan Brand Name Garuda Sentra Medika,
·         Membina SDM yang professional dan menjunjung etika profesi,
·         Memberikan pelayanan yang mengacu pada standar internasional, sesuai Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2000
·         Mengembangkan usaha-usaha lain yang berkaitan dengan jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan leverage dan daya saing usaha, serta memperoleh laba yang wajar, sebaga ikontribusi positif dalam Garuda Group.

4.      Kebijakan Mutu (Quality Policy)
Garuda Sentra Medika memastikan kepuasan pelanggan melalui peningkatan pelayanan kesehatan secara berkesinambungan guna terpenuhinya kebutuhan dan harapan pelanggan, melalui usaha-usaha :
·         Memahami kebutuhan dan menetapkan persyaratan pelanggan.
·         Mengelola dan melaksanakan pelayanan yang diberikan dengan baik untuk memastikan terpenuhinya persyaratan.
·         Memastikan tersedianya tenaga - tenaga terampil melalui penyelenggaraan pelatihan yang dibutuhkan.
·         Menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai dengan sistem manajemen mutu ISO 9001 versi 2000.
·         Memastikan penyempurnaan yang berkelanjutan.     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Sample Text

Blogger templates

Pages - Menu